CIMAHI-Mediacermatnews.com jabar, -- Perumda Air Minum Tirta Raharja yang berlokasi di Jl. Kolonel Masturi Km. 3 Kota Cimahi, adalah Perusahaan Umum Daerah yang melayani pemenuhan kebutuhan air minum/bersih bagi masyarakat/pelanggan di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan jumlah sambungan adalah 116.170 SR, melayani 485.648Jiwa.
Sebaran Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kabupaten Bandung sebanyak 89.873SR (361.356 Jiwa), Kota Cimahi sebanyak 14.559 SR (65.812 Jiwa), dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 11.738 SR atau 55.480 jiwa.
Pada tanggal 6 Agustus 2024 BPBD Kabupaten Bandung telah mengeluarkan status siaga bencana kekeringan dan karhutla (bencana dari faktor alam) namun di Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan status siaga kekeringan mulai Bulan September sampai dengan Bulan Oktober 2024, namun secara operasional pelayanan di wilayah Kabupaten Bandung masih relatif stabil, khususnya di wilayah 1 Kota Pelayanan (KP) Soreang, KP. Ciwidey, KP. Margaasih, KP. Kutawaringin, Wilayah 2 KP. Banjaran, KP. Pangalengan, KP. Bojongsoang, KP. Baleendah, KP. Dayeuhkolot, dan wilayah 3 KP. Ciparay, KP. Rancaekek, KP. Cileunyi, KP. Cicalengka, KP. Majalaya.Sementara itu, dalam rangka mengantisipasi kondisi tersebut.
"Perumda Air Minum Tirta Raharja menghimbau kepada para pelanggan untuk secara bijak menggunakan air dan menampung air secukupnya selama mengalir pada sistem perpipaan".
"Perlu kami sampaikan, bahwa BPBD Kota Cimahi sampai saat ini belum menetapkan status siaga bencana kekeringan dan karhutla, khusus untuk pelayanan air minum Perumda Tirta Raharja KP. Cimahi, menunjukan bahwa ketersediaan kapasitas sumber air baku, saat ini telah mengalami penurunan kapasitas air baku sekitar 52% s.d 59%. Yang berdampak terganggunya pendistribusian air ke Wilayah Pelayanan sebagai berikut :
1. Pelayanan Cimahi Wilayah Selatan : Town Place, Pilar Mas, Kerkof, Leuwi Gajah, Nanjung
(1.931 SR).
2. Pelayanan Cimahi Wilayah Timur : Ganda Wijaya, Gatsu, Jalan Lurah, Abdul Halim (900 SR).
Selanjutnya, perlu kami sampaikan pula, bahwa upaya yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk menanggulangi masalah tersebut dengan cara melakukan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cipageran, melakukan rekayasa jaringan distribusi air bersih, dan penanggulangan air bersih melalui armada tangki.
Berkaitan dengan standar kualitas air minum; bahwa kualitas air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diolah dan didistribusikan kepada masyarakat Wilayah IV Cimahi, sudah sesuai dengan standar baku mutu berdasarkan ketentuan standar kualitas air minum Permen Kes No. 2 Tahun 2023.
"Sebagai Informasi, Untuk memudahkan pelanggan dalam menyampaikan keluhan pelanggan dan informasilebih lanjut mengenai pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, Pelanggan dapat menghubungi atau mengirim pesan, ke petugas pelayanan langganan kami, dengan format Nama_No Pelanggan_Uraian Pengaduan dan Selanjutnya, kirimkan pesan dimaksud ke Contact Center 082 136 866 866. SEKRETARIS PERUSAHAAN".*) Yhs.