CIMAHI-Mediacermatnews.com Jabar, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi melantik sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (05/07).
Dalam pelantikan tersebut Dicky mengungkapkan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Dicky dari 119 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri atas 26 orang dari Pejabat Administrator Eselon 3, sebanyak 42 orang, Pejabat Pengawas Eselon 4 dan 51 orang Pejabat Fungsional.
Ditambahkan oleh Dicky, bahwa pelantikan yang dilakukan tersebut semua berdasarkan sistem merit yakni dengan bobot penilaian sebesar 50% dari aspek attitude, 30% kompetensi dan keahlian, serta 20% berdasarkan aspek kinerja,
“Bila kita lihat untuk yang di Struktural, maka yang rotasi itu hanya 12 orang, mereka-mereka ini adalah yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun sedangkan yang promosi ini adalah satu pertimbangan yang kita lakukan berdasarkan penilaian pemerintah. Nah khusus untuk ini saya sampaikan bahwa dalam penilaian ini tidak terlepas dari prinsip-prinsip sistem merit,” beber Dia.
Sebab kinerja yang dimaksud oleh Dicky dilihat dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan penilaian yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah, sedangkan untuk aspek kompetensi dilihat dari pengalaman kerja, kepangkatan serta diklat yang sudah diikuti oleh pejabat yang dilantik tersebut, lalu untuk attitude dilihat dari perilaku dan konduite-nya, yang kesemua itu kemudian dinilai dalam forum Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Lebih lanjut Dicky menjelaskan untuk jabatan fungsional diusulkan berdasarkan permohonan, berdasarkan juga keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang untuk jabatan fungsional tersebut karena ini menyangkut keahlian yang spesifik.*) Yhs.