CIMAHI - Mediacermatnews.com.jabar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati mengatakan pasien keracunan makanan yang masih dirawat hanha menyisakan satu orang. Sedangkan sisanya sudah dipulangkan karena sudah dinyatakan sembuh.
"Pasien yang dirawat hanya menyisakan 1 orang di ICU, memiliki penyakit penyerta. Mudah-mudahan segera sembuh. Kita fokus menangani para pasien," kata Mulyati kepada wartawan pada Senin (31/7/2023).
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya mencatat ada 364 warga yang mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan yang dibawa dari sebua kegiatan yang dihadiri salah satu Anggota DPRD Kota Cimahi. Jumlah tersebut melebihi jumlah peserta yang diundang, yakni sekitat 335 orang.
"Untuk yang hadir kan ada 350 orang, tapi karena ada satu nasi boks dimakan ramai-rami berempat atau satu keluarga, jadi semuanya masuk ke RSUD Cibabat," kata Mulyati.
Selain itu, kata dia, ada juga pasien yang sebelumnya hanya menjalani rawat jalan harus rawat inap karena kembali merasakan gejala mual, muntah, dan diare setelah mereka pulang ke rumahnya masing-masing.
"Awalnya ada yang sudah masuk IGD rawat jalan, terus diperbolehkan pulang oleh dokter. Tapi setelah pulang ke rumahnya dia merasakan diare yang hebat, sehingga jumlah pasiennya terus bertambah dan lebih banyak," ucapnya.
Mulyati mengatakan, seluruh biaya pasien keracunan yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung dari APBD Kota Cimahi. Pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi.
Ratusan warga tersebut mengalami keracunan karena dua jenis makanan yang ada di dalam nasi boks tersebut dipastikan mengandung bakteri setelah sampelnya dilakukan uji laboratorium di Labkesda Jabar.
Pemeriksaan sampel makanan tersebut meliputi, nasi putih, telur balado, sambal, perkedel jagung, ayam swir, ikan tuna isian panada, ayam isian burger, salada bokor, capcay, termasuk pemeriksaan teh botol, dan sampel air.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi, telur balado mengandung bakteri Staphylococcus Aureus dan perkedel jagung mengandung bakteri Salmonlla," kata Mulyati."*) Yhs