Kapolsek Batujajar beserta Bhabinkamtibmas memberikan Sosialiasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di desa Selacau

 


Bandung Barat-MC-Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Batujajar Kompol. Caca Supriatna S.H. melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS di wilayah hukum Polsek Batujajar dalam rangka harkamtibmas. 

Kapolsek Batujajar Kompol. Caca Supriatna, S.H dan Bhabinkamtibmas DesaSelacau Bripka Firman Sopwansah melaksanakan Sosialiasi himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan memberikan pesan kepada ketua Rw Se Desa Selacau  dan Kader Desa Selacau untuk melapor jika mengetahui dan mendengar adanya TPPO di wilayah desa Selacau.Sabtu (10/6/2023) 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1x24 jam, Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam. 

"Tidak lupa saya menghimbau para Ketua RW , RT dan Ketua DKM himbauan Kamtibmas serta selalu memperkuat akidah2 jamaahnya agar tidak terlibat Aksi Radikalisme/Terorisme, Apabila ada kegiatan yang menyangkut keramaian harus lapor Rt Rw Desa Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan ke Polsek Cisarua bagian Unit Perijinan Intelkam, " ujar Firman Sopwansah 

Wartawan ; Hendy irawan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak