CematNews.com Bandung Barat - Badan Pertanahan Negara (BPN) bersinergi dengan pemerintahan desa Cimanggu Penyerahan Sertifikat program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN RI 22/5/23 kemarin.
Menurut Kades Cimanggu Budi Mulyana S.AP, menyampaikan di hadapan warga masyarakat menginturksikan kepada baik BPD, LPMD dan para kadus berikut perangkat desa untuk tidak ada "pungutan" atau meminta uang (upah) kepada warga masyarakat yang akan mengajukan program ini. Karena program ini, memang mutlak program pemerintah hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 150 ribu untuk ke BPN KBB.
Jumlah pengajuan, dari pemerintahan desa Cimanggu sekitar 2000 sertifikat kepada BPN. Kades, sendiri menyampaikan program ini di proses dari bulan Nopember 2022. Sampai saat ini yang sudah jadi sebanyak 1300 sertifikat, imbuhnya.
Selanjutnya, program ini perlu disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Menghimbau, segara melengkapi persyaratan di kala ada yang belum mengajukanya. Sambil, membagikan kepada masyarakat yang sudah jadi sertifikatnya demikian tandanya.
Kegiatan tersebut, dihadiri Camat Ngamprah Agnes Virganti S. STP. M.SI didampingi para staf dari perwakilan Pertanahan KBB, turut hadir Babinsa dan Bimas desa Cimanggu.
Pada kesempatan Agnes sedikit mengulas keterangan kepada CermatNews.com, Dalam rangka mewujudkan target Presiden RI telah menerbitkan Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia (Inpres 2/2018).
Tambah, Agnes atas nama Pemkab Bandung Barat apresiasi, kepada Pemdes Cimanggu yang mengusulkan Program PTSL ke BPN dan pada hari Senin 22 Mei 2023. Sebanyak 103 Sertifikat bidang tanah, telah diserahkan kepada warga masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah. Sehingga, masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan memperoleh hak-hak yang lebih jelas dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih baik menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030.
Selain itu juga, dalam rangka pelaksanaan percepatan Pendaftaran Tanah secara Sistematis
Lengkap di seluruh wilayah Kecamatan Ngamprah. Sebagai, Gerakan Nasional yang diamanatkan Presiden RI. Dengan tujuan utama, agar terwujudnya pendataan tanah secara lengkap. "Jelas Agnes. (Dede Sulaeman)