Penyusunan RPB Daerah Kota Cimahi Sangat Penting Untuk Identifikasi Risiko Dan Potensi Bencana

CIMAHI-Mediacermatnews.com, --Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi sangat penting untuk mengidentifikasi risiko serta mengukur potensi kemungkinan dan dampak yang akan timbul akibat suatu bencana yang terjadi.

Hal itu disampaikan Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsultasi Publik RPB Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027, yang digelar Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Kamis (6/4/2023).

Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber dalam Konsultasi Publik Penyusunan RPB Daerah Kota Cimahi 2023-2027, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat Drs. Edy Heryadi, M.Si, serta Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. Direktur Pengembangan Strategi Penanggulanagan Bencana BNPB yang hadir secara daring.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB yang sedang disusun.

 Dokumen RPB sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 penting untuk disusun dan dimiliki oleh setiap daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka untuk mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045.

RencanaPenanggulangan Bencana Daerah menjadi kunci implementasi strategi Penanggulangan Bencana di kabupaten/kota di Indonesia. Interkoneksi dan kerjasama baik horizontal dan vertikal adalah kunci terwujudnya perencanaan yang komprehensif.

Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah setempat. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, dalam sambutannya mengatakan,

 “Penyusunan RPB ini, tentunya perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin keselarasan arah pembangunan dan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambah Dikdik.*) Yhs.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak