Bandung Barat-Seksi Hukum Polres Cimahi menggelar Sosialisasi Hukum TA 2023 bagi anggota Polsek Batujajar dan Polsek Padalarang, bertempat di Aula Polsek Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.Selasa (7/3/2023)
Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Batujajar Kompol Heru Rustiono,
Kasi Hukum Iptu Siti Ni'matul Hadiyah, S.H.,Kanit Reskrim Polsek Batujajar dan Polsek Padalarang,
Kanit Provos Polsek Batujajar dan Polsek Padalarang,Kanit Binmas Polsek Batujajar dan Polsek Padalarang, lKasium Polsek Batujajar dan Polsek Padalarang, Perwakilan Bhabinkamtibmas Poksek Batujajar dan Polsek Padalarang,Anggota Sikum Polres Cimahi.
Materi yang disampaikan adalah Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemberian bantuan Hukum, Sosoialisasi kerjasama teknis BPJS ketenagakerjaan Kanwil Jabar dengan Polda Jabar oleh Iptu Siti Ni'matul Hadiyah, S.H. Kasikum Polres Cinahi, Undang Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana oleh Bripka Reavi Juliana, S.H. Kasubsi Luhkum Sikum Polres Cimahi, Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri oleh Aipda Sukarno.W Kasubsi Bankum Sikum Polres Cimahi.
Tujuan di laksanaknnya kegiatan ini agar anggota bisa lebih memahami dan mengerti mengenai materi yang telah disampaikan/disosialisasikan.
Wartawan ; Hendy Irawan
Sumber ; Polsek Batujajar-Polres Cimahi