Bandung Barat-MC-Menjelang Pemilu tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melaksanakan penjaringan bagi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan petugas pemilihan Suara (PPS).
Banyak timbul pertanyaan dari pendaftar tentang mekanisme tentang penerimaan Petugas PPK atau PPS karena banyak peserta yang memperoleh nilai CAT tinggi tapi tidak lolos sedangkan nilai di bawahnya malah lolos menjadi Petugas PPK atau PPS.
Menurut ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan,KPU KBB telah mengumumkan tentang penerimaan bagi petugas PPK dan PPS di semua wilayah di KBB.Jumaat (3/2/2023)
"Para pendaftar bisa mendaftar lewat Online, setelah lolos verifikasi data, para pendaftar bisa mengikuti tahapan tahapan penjaringan, diantaranya tes tertulis, wawancara dan yang lainnya ," Jelas Adie
Adie juga mengatakan bahwa untuk menentukan lolos atau tidaknya pendaftar menjadi petugas PPK atau PPS itu dilihat dari berbagai hal dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Ada beberapa kiteria untuk menjadi petugas PPK dan PPS,Nilai Cat tinggi belum tentu bisa lolos,ada tes lain yang harus di lalaui ,diantarnya tes wawancara, sejauh mana tentang wawasan umum ,sejauh mana pengetahuan tentang KPU dan bagaimana kehidupan Sosial pendaftar di masyarakat sekitar,"jelasnya
Adie juga mengatakan bahwa untuk menentukan petugas PPK dan PPS, pihak KPU melakukan beberapa rapat pleno dengan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Tugas dari petugas PPK dan PPS ini sangat sensitif, karena berhubungan langsung dengan masyarakat,makanya kami sangat berhati-hati,kami juga menerima masukan dari masyarakat,tentunya dengan aturan yang ada kami telah laksanakan tahapan tahapan itu," pungkasnya
Wartawan ;Hendy Irawan