Wandiana Minta 38 desa yang menerima Bankeu agar penuhi persyaratan

Bandung Barat-MC-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana meminta 38 desa yang mendapat Bantuan Keuangan (Bankeu) agar penuhi persyaratan. 

Hal ini disampaikan  Wandiana saat rapat Teknis Bantuan keuangan desa tahun 2022 bertempat di hotel Panorama Lembang, KBB, Jawa Barat.Rabu (7/12/2022)

Menurutnya,Ini adalah acara asistensi bagi para desa dan kecamatan yang menerima Bantuan keuangan (Bankeu) desa tahun 2022.

"Asistensi ini kaitan dengan persyaratan persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bantuan ke desa dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana di didesa, "jelasnya

Menurut Wandiana Kurang lebih RP 6,5 Milyar bagi 38 desa yang mendapatkan Bankeu pada tahun 2022.

Wandiana juga mengatakan bahwa rapat asistensi adalah dalam pemutakhiran persyaratan persyaratan sesuai dengan Juklak, juknis,dan SOP yang di sarankan bupati supaya ada kelancaran dalam pencarian Dan dikemudian hari tidak jadi masalah administrasi persyaratan. 

"Pelaksanaan pembangunan di desa ini harus sesuai dengan SK bupati, karena di dalam SK bupati itu sudah di cantumkan CPCL nya. 

CPCLl ini harus di tindaklanjuti dengan proposal yang diajukan oleh tingkat desa dan direkomondasi oleh tingkat kecamatan, "Jelasnya

"Kaitan sekarang program 

asistensi harus sesuai dengan Juklak, Juknis, SOP yang diamanatkan oleh peraturan bupati, " Pungkasnya

Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB dan Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) KBB. 

Wartawan;Hendy irawan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak