Subang, MC News. Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E, menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. 02/12/2022.
Dalam laporannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM berkomitmen untuk melakukan akselerasi dalam menyediakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya pengusaha tambang untuk dapat memenuhi kewajibannya. Beberapa hal yang sudah disiapkan untuk mengakselerasi hal tersebut adalah dengan menyiapkan beberapa instrumen pendukung seperti Pergub dan SOP, menyiapkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat melalui E-Osmosys Ver 5.0 dan lainnya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini bisa tercipta kolaborasi yang harmonis dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, juga Para Pelaku Usaha demi terwujudnya kaidah pertambangan yang baik di Jawa Barat.” Ungkap Ai.
Selanjutnya, Bupati Subang H. Ruhimat atau akrab disapa Kang Jimat dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para para pemilik IUP dan berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik dari berbagai pihak yang terkait, Kang Jimat Apresiasi terhadap Dinas ESDm Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan kegiatasn tersebut.
“Wilujeng sumping, para pengusaha, selama 4 tahun saya memimpin di sini, baru kali ini ada sosialisasi di sektor pertambangan mineral dan batubara digabung dengan Kabupaten Bandung Barat juga, intinya adalah komunikasi dan kita dapat bersilaturahmi” Tutur Kang Jimat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Kang Uu dalam sambutannya mengungkapkan setelah memimpin, dirinya semakin menyadari bahwa Provinsi Jawa Barat adalah provinsi istimewa, banyak orang dari daerah lain yang ingin tinggal, berusaha dan berbisnis di Provinsi Jawa Barat.
“Siapa saja yang ingin berikhtiar dan berusaha, mau berpolitik di Jawa Barat, silakan. Diproyeksikan nantinya orang di Jawa Barat akan menjadi 53 juta orang, kebutuhan semakin banyak, persaingan semakin ketat.” Ungkap Kang Uu.
Selanjutnya, Kang Uu menuturkan pemimpin yang baik adalah yang mampu berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, demikian halnya dengan peraturan dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk dalam bidang tambang, ada aturan baru yang harus didengar oleh para pengusaha, Kang Uu pun menyilakan para pengusaha jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bukan ingin menutup atau melarang bapak-ibu semuanya, justru kami ingin memberikan legalitas hukum agar pelaku usaha aman dan nyaman dan nantinya Provinsi Jawa Barat makin meningkat dalam sektor ekonomi. Di sisi lain, ada dampak negatif dari pertambangan jika tidak ada payung hukum yang mengaturnya, dari lahan yang dulu hijau, setelah ditambang jadi gersang, yang bolong ditinggalkan begitu saja tanpa ditambal, dan juga karena ada perputaran uang, ada peredaran minuman keras dan perjudian, yang pastinya merubah kehidupan sosial masyarakat di wilayah tersebut. Maka dari itu langkah yang kami ambil hari ini, pemimpin itu tidak cukup bijak, tapi harus bijaksana. Alangkah lebih baiknya sebelum membuat keputusan menjadi pergub, kita sosialisasikan kepada para insan pertambangan, bagi yang belum lengkap perizinannya, mangga selesaikan persyaratan serta administrasinya.” Imbau Kang Uu.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Sosialisasi pelayanan non perizinan sektor pertambangan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Sosialisasi Penanganan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin oleh Perwakilan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kasatpol PP Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Dinas DPMPTSP, Perwakilan Bapenda Jawa Barat, Perwakilan Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kepala OPD terkait Kabupaten Subang, serta para pelaku usaha pertambangan yang memiliki IUP diwilayah Kabupaten Subang dan kabupaten Bandung Barat. ( Zn )