CIMAHI - MC. Ketersediaan data dan publikasi data statistik sektoral sebagai indikator pembangunan daerah sangat penting dan strategis. Jajaran OPD Pemkot Cimahi diharapkan dapat bersinergi menyediakan data terintegrasi dalam mendukung perencanaan program pembangunan yang berkualitas.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Peran Perangkat Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pengolahan Data Statistik Sektoral Pemkot Cimahi Tahun 2022 di Aula Gedung B Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. kegiatan diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pengolahan data statistik sektoral Pemkot Cimahi tahun 2022.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Ronny mengatakan, dengan adanya data-data statistik sektoral yang lengkap akan mempermudah pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.
"Dengan data-data yang lengkap dan pengolahan data yang baik, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan termasuk dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sinergitas penggunaan dan pengelolaan data terpusat dan publikasi data yang berkualitas bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu serta dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Hal itu dijabarkan dalam Program Prioritas Pembangunan Urusan Statistik, salah satunya adalah Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral dengan indikator utama adanya ketersediaan data statistik daerah dan publikasi data sectoral. Dalam hal ini, Diskominfo Kota Cimahi berperan sebagai Walidata dengan bimbingan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan Perangkat Daerah merupakan produsen atau penyedia data dan akan dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Diskominfo Kota Cimahi telah melakukan koordinasi dengan Bappelitbangda Kota Cimahi, mendapatkan pendampingan dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, BPS Provinsi Jawa Barat dan BPS Kota Cimahi baik dalam tahap persiapan maupun implementasi penyelenggaraan urusan statistik, yakni pendampingan penyusunan metadata dan standar data, pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, pengisian instrumen self assesment Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Cimahi, pengisian instrumen self assesment penyelenggaraan Satu Data Award, replikasi aplikasi Satu Data Jawa Barat, serta pendampingan kualitas layanan data sektoral pada 30 perangkat daerah yang terbagi menjadi 18 urusan sektoral.
"Mengingat pentingnya data sektoral dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan berkelanjutan, maka perlu koordinasi antar SKPD dalam hal penyediaan data yang akurat sehingga dapat digunakan untuk bahan pertimbangan kebijakan dan strategi untuk mengatasi permasalahan sosial di Kota Cimahi," tuturnya.."Yhs"