Permasalahan Kelangkaan Minyak Goreng, PMII Cabang Cianjur Meminta Pemerintah Hadir Sebagai Solusi dan Melakukan Inisiatif Kebijakan Daerah

 


Cianjur, MC – Permasalahan kelangkaan minyak goreng yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia belum ada penyelesaian yang komprehensif hingga saat ini termasuk di Cianjur, bahkan menjadi buah bibir dimasyarakat, termasuk kalangan akademisi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cianjur, pada diskusi hari Senin (07/3/2022).


Ketua PMII Cianjur Eko Herianto Idam menyoroti berbagai masalah dimulai dari kelangkaan minyak, kenaikan harga, pembatasan pembelian minyak goreng diritel-ritel modern yang berpotensi menghegemoni perdagangan minyak di Indonesia.


Permasalahan ini membuat masyarakat kesulitan untuk membeli minyak goreng baik diritel-ritel modern hingga pasar tradisional, bahkan untuk mendapati penjual minyak eceranpun susah, tidak seperti biasanya yang sangat mudah dijumpai.


Kondisi kelangkaan dan ketidak stabilan harga pun diperparah dengan penomena panic buying di masyarakat, yaitu penomena dimana masyarakat memborong minyak goreng secara berlebihan.


Dalam situasi seperti ini harusnya Pemerintah Pusat maupun Daerah hadir sebagai solusi ditengah ketidak pastian pasar dan menjamin pemerataan pasar terutama mengkontrol harga, sehingga kecenderungan membiarkan adanya penimbunan secara masal oleh warga.


Disamping itu, PMII Cabang Cianjur juga menduga kelangkaan tersebut diduga, adanya aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Alih-alih kontrol harga minyak goreng dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini mentri perdagangan dan perindustrian yang mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit. Justru membuat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng curah.


Indikasi lainnya, menurut PMII Cabang Cianjur diakibatkan meroketnya harga minyak goreng Internasional, sehingga para pengusaha lebih memilih mengeksportir minyak goreng ke luar negeri, dibanding mendistribusikannya didalam negeri.


Berdasarkan hasil investigasi PMII Cabang Cianjur setelah mengunjungi beberapa pasar dibulan Maret, pendistribusian akan diambil alih sebagian oleh Bulog, kondisi ini pun bukan menjadi solusi, bahkan menimbulkan kembali kelangkaan.


Atas terjadinya, ketidak stabilan harga minyak, dan ketersediaan minyak yang kurang merata, maka PMII Cabang Cianjur meminta Pemerintah Pusat dan Daerah segera melakukan upaya yang tepat, agar Pemerintah hadir melakukan insiatif kebijakan daerah dengan upaya sebagai berikut:


1. Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur menggunakan hak otonomi daerah, dengan mengoptimalkan fungsi dinas perdagangan, dalam upaya mengkontrol harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi 13.500.


2. Pemerintah menjamin ketersediaan kuota minyak goreng, dan mengeluarkan kebijakan surat edaran agar masyarakat membeli minyak secara berlebih, bahkan tidak menjual secara sembarangan apabila bukan agen minyak.


3. Tidak adanya monopoli harga oleh ritel-ritel terutama minyak goreng kemasan.


4. Menjamin harga yang stabil dan menjamin ketersediaan menjelang ramadhan dan hari raya.

Dede. S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak