Masyarakat keluhkan aturan Disdukcapil KBB yang berbelit belit sehingga pelayanan tidak prima

Bandung barat -MC- Dengan adanya beberapa aturan baru yang dibuat DisdukCapil Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam memberikan pelayanan di anggap sebagian masyarakat terlalu berbelit belit dan tidak prima.

 

Menurut informasi aturan baru yang dibuat DisdukCapil KBB adalah hasil dari aturan pusat dan hasil Study banding dari beberapa daerah. 

 

Salah satu contoh adalah dalam pembuatan  KTP, KK, dan yang lainnya harus dengan cara Onlie, Ini tidak relepan, karena tidak semua masyarakat KBB mengerti tentang teknologi,juga masalah sosialisasi yang tidak Sampai ke masyarakat bawah RW maupun RT dari 16 kecamatan dan 165 desa yang ada di KBB.

 

Belum lagi masalah gangguan server atau yang lainnya ,tentunya pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil KBB belum prima ke masyarakat. 

 

Menurut salah seorang warga  Gunung Halu Asep (47) mengatakan, Saya merasa tidak puas dan dirugikan dengan aturan disdukcapil KBB ini, jauh jauh saya dari Gunung halu untuk membuat KK dan KTP, ternyata tidak bisa dilayani. Selasa lalu (26/1/2022) 

 

"Menurut informasi dari petugas Disdukcapil katanya ada gangguan server Barcode,ini sudah terjadi dari hari kamis minggu kemarin sampai sekarang,"jelas Asep

 

" Karena kesibukan Saya sudah pernah menyuruh orang lain, tetapi kembali lagi, Katanya aturannya harus memakai surat kuasa dari saya, Dan orang itu tidak tahu tentang aturan baru tersebut Akhirnya sampai  sekarang saya belum punya KTP dan KK perubahan dari Status perkawinan, "pungkasnya

 

Sedangkan menurut Iwan Setiawan (38) warga kecamatan Cikalong wetan mengatakan,Saya mau Bikin KK atau Sampai sekarang belum jadi, makanya saya langsung mendatangi Disdukcapil, eh ternyata servernya gangguan. 

 

Senada dengan Asep warga Gunung halu, Iwan pun pernah meminta bantuan orang lain yang suka ke Pemda KBB, tetapi ditolak oleh pegawai Disdukcapil KBB, dengan alasan harus ada surat kuasa. 

 

"Aturan aturan baru  yang di buat Disdukcapil KBB sangat sangat berbelit belit, tidak seperti yang dulu, " tegas Iwan


" Tadinya pembuatan ktp bisa kecamatan sekarang tidak bisa,dikecamatan hanya pelayanan pemotoan atau perekaman dan tetap harus dionline kan,jadi kallau darurat tidak bisa segera,"keluh Iwan

 

"Sedangkan  kebutuhan data kependudukan sangat vital dan harus cepat, seperti untuk pembutan Bpjs, untuk persaratan kerumah sakit ,untuk ke bank dan lain lain,"ungkapnya

 

Iwan berharap dinas Disdukcapil KBB permudah pelayan,jangan sampai dipersulit,gara gara mengacu aturan dirjen dines kependudukan pusat.

 

 

 Menurut RW 21 desa padalarang Ridwan mengatakan tidak ada kata lain,permudah kepentingan masyarakat,tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat tentang urusan yang berkaitan dengan kependudukan,juga fungsikan para petugas sesuai dengan fungsinya,jangan  sampai kalau masyarakat bertanya jawabannya no coment. (Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak