Bandung Barat -MC- Terkait situasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dinas pendidikan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Program Sekolah Penggerak (PSP), dan Program Guru Penggerak (PGP), di Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat.
Hal ini terbukti dengan adanya kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Kantor Bupati KBB,KM 2,Jalan Raya Padalarang-Cisarua,KBB,Jawa Barat. Jum'at (28/01/2022).
Rombongan Komisi X yang berkunjung ke KBB ini diantaranya, Abdul Fikri Faqih (Ketua Tim/PKS), Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua/Golkar), Ferdiansyah (Anggota/Golkar), Martina (Anggota/Gerindra), Elnini M. Husein (Anggota/Golkar), Mustafa Kamal (Anggota/Golkar), dan Desy Ratnasari (Anggota/PAN).
Dari Pemda KBB sendiri, Plt Bupati Hengki Kurniawan berhalangan hadir karena sakit, hingga diwakilkan oleh Asisten 1 Pemerintahan Imam Santoso, serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Asep Dendih, beserta jajarannya.
Ditemui seusai kegiatan, Hetifah Sjaifudian dari Partai Golkar yang merupakan Wakil Ketua Tim Rombongan menyebut ada beberapa isu penting dari program kegiatan yang juga regulasi di Kementerian yang harus di cek pelaksanaannya.
"Bandung Barat salah satu yang sangat ingin kita tonjolkan terkait dengan pengaturan pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK, lalu soal PTM, PSP, dan PGP", sebut Hetifah.
Disebutnya, dari Komisi X ingin tahu apa saja permasalahan yang terjadi di lapangan, kemudian bagaimana komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, dan hal lainnya.
"Hal-hal tersebut nanti bisa jadi perbaikan, karena pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK ini akan terus berlanjut jadi nggak berhenti di tahun ini", jelasnya.
Pelaksanaan PTM khususnya di KBB juga dikatakan Hetifah tak luput menjadi perhatian para anggota Dewan dalam kunjungan kerja kali ini.
"Kemudian hal-hal yang terkait PTM kita juga ingin tahu, karena kan kita sebenarnya sudah berharap PTM ini bisa berjalan 100%, jadi kita pengen tahu bagaimana perkembangannya di KBB.
Tak lupa mengenai Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak, disebut Hatifah merupakan program unggulan, hingga para anggota Komisi X ingin juga mengetahui sejauh mana pelaksanaannya.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan PTM di saat kasus Covid-19 masih berlanjut terutama saat ini dengan adanya varian Omicron, secara singkat Hatifah memberikan pandangannya.
"Kita punya peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang di dalamnya sudah mengatur apa saja persyaratannya untuk kita bisa melakukan PTM", ucapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya memang tidak bisa mengendalikan adanya Omicron, untuk itu evaluasi tentang PTM harus dilakukan.
"Kalau Omicron ini terus melaju dan kita juga tetap nekat PTM sampai 100%, ya nanti kan bisa ada masalah. Makanya kita lakukan evaluasi, lalu ikuti arahan Pemerintah terutama Satgas Covid, dan tetap disiplin aturan, terutama lakukan vaksinasi", pungkasnya.
Reporter;Hendy Irawan