Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas mengatakan, Penerapan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, maka pelantikan ini dilakukan sebagai upaya penyerdehanaan birokrasi sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Jadi bukan rotasi mutasi, tapi ini penyederhanaan birokrasi sesuai arahan pemerintah pusat,” Jelas Asep
Asep Ilyas menambahkan, 281 pejabat yang dilantik tersebut merupakan eselon IV a dan IV b yang terdiri dari 7 tenaga fungsional.
Asep juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini.
“Ikuti aturan normatif yang ada dan lakukan penyesuaian-penyesuaian secara wajar. Tetap konsultasi pada pimpinan serta koordinasi dengan sesama rekan kerja,” pungkasnya
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati KBB Hengki Kurniawan melantik 281 pejabat ini secara Virtual zoom meeting. ***